SHARE

Arsip - PMI ilegal asal Indonesia di tahan kepolisian Malaysia (istimewa)

CARAPANDANG.COM -  Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat menyatakan empat jenazah warga NTB yang ditemukan meninggal di perairan Malaysia sudah diurus oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

"Pemerintah sudah menangani empat jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lombok yang ditemukan meninggal di perairan Malaysia," kata Kepala UPT BP2MI NTB Abri Danar Prabawa, di Mataram, Selasa (7/12/2021).

Ia mengatakan pemerintah Indonesia melalui KJRI Johor Bahru menerima informasi dari otoritas setempat bahwa telah ditemukan empat jenazah terdampar di perairan timur Semenanjung sekitar Mersing, dan Tanjung Bedil, Johor, Malaysia, pada Sabtu malam (4/12).

Dalam kesempatan itu juga, petugas keamanan setempat menangkap dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Semua WNI yang meninggal dunia dan selamat tersebut diduga berusaha masuk ke Malaysia secara ilegal.

"Saat ini, keempat jenazah berada di rumah sakit untuk proses tindak lanjut, sedangkan dua WNI selamat telah diamankan di tahanan Imigrasi Setia Tropika, Johor," ujarnya.

Abri Danar mengatakan berdasarkan hasil identifikasi dari pihak kepolisian dan tindakan post-mortem, sekaligus hasil koordinasi tim KJRI dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, tiga jenazah berasal dari Kabupaten Lombok Tengah.

Ketiga jenazah tersebut teridentifikasi atas nama Basarudin, Muna'am, dan Rahman.

Satu jenazah masih dalam upaya identifikasi karena kondisi fisiknya yang telah rusak dan tidak ditemukan dokumen maupun identitas lainnya.

"Sedangkan dua WNI yang selamat bernama Zulkifli asal Kabupaten Lombok Timur, dan Rasito asal Kebumen," ucapnya pula.

Halaman :