SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM – Lembaga Indonesia for Global Justice (IGJ) mengingatkan kepada pemerintah agar jangan tergesa-gesa dalam menetapkan status COVID-19 menjadi endemi, meski diakui bahwa pelonggaran pembatasan tentu menggairahkan perekonomian.

"Tentu tidak dengan gegabah terburu-buru menetapkan status menjadi endemi. Evaluasinya harus lebih matang," kata Direktur Eksekutif IGJ Rachmi Hertanti ketika dihubungi di Jakarta, Senin.

Menurut Rachmi, jika tidak dilaksanakan dengan matang, maka ke depannya hanya berpotensi akan membuka peluang peningkatan kasus, dan tidak menutup kemungkinan kembali pada status lama.

Ia mengemukakan, langkah pemerintah ke arah endemi juga perlu dikombinasikan dengan langkah-langkah kesehatan yang diperlukan seperti menjamin bahwa proses vaksinasi sudah dilakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Memang harapannya, masih menurut dia, jika situasi semakin membaik akan ada dampak terhadap geliat ekonomi dari pelonggaran aktivitas masyarakat.

"Ekonomi diharapkan dapat berdampak berangsur pulih. Ketika kegiatan ekonomi dapat berjalan harapannya bisa juga mendongkrak daya beli masyarakat," katanya.

Rachmi berpendapat bahwa pelonggaran kegiatan dapat berdampak pada semua sektor ekonomi, khususnya yang berada di sektor jasa.

Sebagaimana diwartakan, Presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak mulai menyiapkan transisi dari masa pandemi ke endemi karena COVID-19 belum diketahui kapan akan hilang.

"Karena kita tahu COVID-19 ini tidak mungkin akan hilang. Oleh sebab itu kita harus mulai menyiapkan transisi dari pandemi ke endemi,” kata Presiden Jokowi saat meninjau vaksinasi di SLB Negeri 1 Yogyakarta, Kabupaten Bantul, D.I.Yogyakarta yang dipantau dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Jumat (10/9).

Halaman :
Tags
SHARE