SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Kementerian Ketenagakerjaan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Republik Korea untuk pembukaan kembali penempatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) skema G to G di negara itu.

"Hingga saat ini, pemerintah Republik Korea belum memberikan kejelasan kapan pembukaan penempatan CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) akan dilakukan," kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono melalui siaran pers di Jakarta, Senin (18/10).

Dia menjelaskan upaya penempatan kembali PMI ke Republik Korea terus dilakukan, salah satunya pada 26 Juli 2021 pihaknya menyurati Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea.

Ia mengatakan Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Korea (Pelbakori) meminta pemerintah segera mengupayakan dibuka kembali penempatan PMI ke Republik Korea.

Para calon PMI menyadari bahwa dengan adanya penempatan maka dapat menghasilkan devisa negara yang saat ini diperlukan untuk pemulihan ekonomi nasional dari pandemi COVID-19.

Selama ini, Republik Korea menjadi salah satu negara favorit penempatan PMI karena selain pendapatan yang besar, jaminan keselamatan kerja yang baik menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka.

Dari aspek regulasi dan penandatanganan nota kesepahaman pemerintah Indonesia dan Republik Korea, katanya, tidak pernah ada masalah terkait penempatan calon PMI ke "Negeri Ginseng" tersebut.
 

Halaman :
Tags
SHARE