SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Korea Selatan pada Selasa mengatakan akan memperpanjang jam perdagangan pasar spot won dan memungkinkan dealer luar negeri untuk berpartisipasi di pasar karena bertujuan untuk dimasukkan dalam indeks MSCI pasar negara maju.

Kementerian keuangan mengatakan memberikan lisensi perdagangan won kepada dealer luar negeri adalah salah satu rencana yang sedang dibahas untuk menginternasionalkan pasar.

Kementerian mengatakan sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang jam perdagangan tetapi tidak memberikan rincian tentang waktu perdagangan baru.

Saat ini, jam perdagangan dalam negeri adalah 00.00 GMT hingga 06.30 GMT dan hanya lembaga keuangan berlisensi lokal yang dapat berpartisipasi.

Pertimbangan tersebut muncul karena ekonomi terbesar keempat di Asia itu mencari inklusi pada daftar pantauan MSCI pada Juni, sebuah langkah yang diperlukan sebelum dapat dimasukkan dalam indeks MSCI pasar negara maju.

Pada 1997, sistem mata uang Korea Selatan diubah menjadi mengambang bebas dari sistem yang dipatok. Namun, MSCI telah lama menyebutkan tidak adanya pasar mata uang luar negeri untuk won sebagai hambatan dalam mempromosikan Korea Selatan ke status pasar negara maju.

Pada jam perdagangan luar negeri, won terutama diperdagangkan di pasar non-deliverable forwards (NDF).