SHARE

Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polri menindak tegas para spekulan yang mempermainkan harga obat dan alat kesehatan saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Berikan sanksi seberat-beratnya kepada para spekulan yang bermain selama wabah COVID-19 melanda. Jangan mencari keuntungan di tengah kesulitan yang sedang melanda pemerintah dan masyarakat," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Dia menilai langkah para spekulan yang mencari keuntungan di tengah musibah tidak bisa ditoleransi, seharusnya mereka membantu, bukan malah mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.

Ia meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk memberikan standar harga eceran penjualan obat dan alat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan kesehatan untuk penyembuhan COVID-19.

"Kepolisian harus membuka layanan 'hotline' dan memberi informasi untuk masyarakat sehingga dapat membuka ruang pengaduan terhadap pelaku yang menjual obat dan alat kesehatan di luar batas kewajaran," ujarnya.

Andi Rio meminta kepolisian bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus lebih sering turun ke bawah untuk mengawasi dan menggelar operasi pasar terhadap obat dan alat kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Langkah itu, katanya, sangat diperlukan untuk melihat kondisi secara langsung agar tidak ada yang melakukan penimbunan dan mempernainkan harga obat dan alat kesehatan.