SHARE

istimewa

“Itu sebenarnya tidak apa-apa, karena setidaknya sudah terdata dulu meskipun masih kurang satu atau dua syaratnya. Jangan sampai belum terdata sama sekali, itu tak boleh," ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Pemprov Kepri Hasan menyampaikan selama ini perusahaan pers yang menjalin kerja sama dengan pihaknya sudah terdata di Dewan Pers.

“Jadi tidak ada media yang fiktif yang bekerja sama dengan kami. Walaupun media itu baru sebatas terverifikasi administrasi, belum faktual,” ujar Hasan.

Hasan juga meminta kepada perusahaan pers di Kepri yang belum melakukan verifikasi baik itu administrasi maupun faktual, untuk segera mengurus verifikasi medianya ke Dewan Pers.

“Kami berharap teman-teman bisa segera mengurus verifikasi medianya. Karena itu memang sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang,” katanya menegaskan.

Halaman :
Tags
SHARE