SHARE

Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro (tengah)

Harapannya, jika ada lembaga yang memimpin koordinasi dan pengelolaan data nasional, maka berbagai masalah termasuk di antaranya ancaman terhadap data dan ruang siber dapat tertangani secara optimal, kata Harjo menegaskan.

Jika tidak dalam skala nasional, setidaknya masing-masing kementerian/lembaga membentuk unit kerja yang bertugas mengelola data, termasuk di antaranya turut bertanggung jawab atas keamanan data dan migrasi data, kata dia.

Pembentukan itu, menurut Harjo, dapat menggunakan Peraturan Presiden Nomor 39/2019 tentang Satu Data Nasional sebagai salah satu dasar hukumnya.

“Hingga saat ini belum ada organisasi yang mengelola data nasional secara terpusat, juga belum ada ketentuan platform big data nasional. Padahal, (tata kelola) data nasional sangat diperlukan dan sudah banyak terjadi kebocoran data,” kata dia.

Halaman :