SHARE

istimewa

"Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 2 tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional 2021-2024 tentang kewirausahaan. Hal ini diharapkan dapat menjadi terobosan untuk melakukan percepatan rasio kewirausahaan,” lanjut dia.

Teten juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan swasta untuk bisa mempercepat peningkatan UMKM dan rasio kewirausahaan di Indonesia.

Oleh karena itu, Teten berharap Tjufoo mampu dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk meningkatkan skala usaha mereka, seperti pemanfaatan dana investasi, mentoring berkelanjutan, dan ekosistem digital.

"Saya mengapresiasi komitmen Tjufoo dalam mempercepat kemajuan pelaku usaha lokal tanah air dalam ekosistem digital yang telah dibangun agar UMKM berbasis digital semakin banyak bermunculan pada 2024," pungkas dia.
 

Halaman :
Tags
SHARE